
Jasa Konsultasi Hukum dan Advokasi
Kami menyediakan solusi hukum yang komprehensif dan profesional untuk memenuhi kebutuhan klien kami.
Layanan Litigasi
Penyelesaian masalah hukum melalui jalur pengadilan atau diluar pengadilan, dalam perkara pidana maupun perdata dan ketenagakerjaan pada setiap tingkat peradilan adalah tujuan utama dari Law Office Mulyadi & Partners sejak awal didirikan.
Layanan Non-Litigasi
Kantor Hukum Mulyadi & Partners sanggup membantu klien-kliennya guna mencapai tujuannya dari berbagai masalah hukum perusahaan multinasional dan nasional.
Konsultasi Hukum
Kantor Hukum MULYADI & PARTNERS memberikan layanan jasa dalam Bidang Hukum berkaitan dengan penyelesaian permasalahaan yang secara umum dalam lingkup :
HUKUM PERDATA
HUKUM PIDANA
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA / PTUN
Hukum Perusahaan
Mengingat cukup banyaknya perusahaan di Indonesia tidak memperkerjakan “in house lawyer” maka Law Office Mulyadi & Partners menawarkan /menyediakan lawyer yang berpengalaman dalam menangani masalah-masalah perusahaan antara lain menyiapkan, membantu dan atau melaksanakan segala urusan perusahaan dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Layanan jasa hukum dari Law Office Mulyadi & Partners yang ditawarkan untuk keperluan klien yaitu pengurusan perizinan, penyiapan rancangan berbagai jenis perjanjian, perpajakan dan ketenagakerjaan serta pendapat hukum mengenai rancangan strategis dari kegiatan bisnis perusahaan tersebut.
Penanaman Modal Luar Negeri dan Dalam Negeri
Para Lawyer Kantor Hukum Mulyadi & Partners memiliki keahlian memberikan bantuan hukum dalam rangka penanaman modal baik dalam maupun luar negeri. Kantor Hukum Mulyadi & Partners mempunyai kesiapan membantu klien guna mendapatkan ijin-ijin yang diperlukan untuk mendirikan perusahaan, melakukan negoisasi dengan calon rekan bisnis, merancang berbagai nota kesepakatan, perjanjian kerjasama, serta Anggaran Dasar Perseroan. Dalam hal menyangkut pengambil alihan saham perusahaan atau penggabungan perusahaan baik Perseroan Terbuka (Tbk.) atau Tertutup.
Pasar Modal
Kantor Hukum Mulyadi & Partners sangat menyadari pasar modal merupakan salah satu sumber pendanaan bagi setiap perusahaan, hal itu yang mendorong Kantor Hukum Mulyadi & Partners untuk ikut berperan serta dalam dunia pasar modal. Kantor Hukum Mulyadi & Partners siap menyediakan fasilitas bantuan hukum pada setiap tahapan dalam proses penawaran umum, transaksi sekunder, termasuk pembuatan legal opinion yang menjadi salah satu persyaratan untuk menjadi perusahaan terbuka, serta membentuk mengurusi permasalahan - permasalahan perusahaan yang akan go publik dalam rangka mendapatkan modal murah.
Restrukturisasi
Sebagaimana diketahui pada saat ini cukup banyak perusahaan menghadapi masalah keuangan dan mereka tidak mempunyai alternatif lain, untuk bertahan mereka harus melakukan restrukturisasi group usaha. Kantor Hukum Mulyadi & Partners mempunyai keahlian untuk menangani reorganisasi perusahaan, konsolidasi dan atau restrukturisasi hutang. Disamping itu mempunyai negoisator yang berpengalaman dan serta mempunyai pengetahuan yang mendalam tentang teknik negoisasi yang bagus, berhubungan dengan restrukturisasi hutang piutang. Guna menyiapkan perjanjian restrukturisasi hutang piutang serta melaksanakan prosesnya diantaranya penerbitan obligasi dan atau melakukan konvensi asset yang merupakan bagian layanan jasa hukum yang disediakan.